Keinginan Pemkab Malang memberikan asuransi kepada para nelayan tampaknya belum banyak mendapat respons positif para nelayan setempat.
Buktinya, sampai saat ini baru 1.800 nelayan yang tercover asuransi. Padahal, targetnya selama 2017-2018, program ini bisa mengcover 3.450 nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Endang Retnowati menjelaskan untuk memaksimalkan program asuransi pada nelayan, tahun ini pihaknya getol melakukan sosialisasi kepada kelompok nelayan di wilayah pesisir laut selatan.
"Ini adalah program pemerintah pusat dan Kabupaten Malang ditarget selama dua tahun yakni 2017 - 2019 mengcover asuransi sebanyak 3.540 nelayan. Sekarang yang tercover baru sekitar 1.800-an nelayan. Jadi, masih kurang setengahnya lagi” kata perempuan yang akrab disapa Atik, Sabtu (24/2/2018).
Atik menerangkan asuransi nelayan ini diprioritaskan bagi nelayan kecil tradisional di Malang Selatan. Oleh karena itu, ia berharap para nelayan segera mendaftarkan dirinya agar memiliki kartu asuransi tersebut.
Sebab, kartu ini sangat penting untuk menjamin keselamatan dan resiko kerja dibiayai langsung pemerintah pusat.
"Kartu asuransi nelayan ini akan melindungi nelayan dari berbagai kemungkinan buruk yang bisa jadi dialami selama menjalankan pekerjaannya” katanya.
Atik menerangkan, resiko yang dijamin dengan bantuan ini meliputi kematian akibat kecelakaan di laut sebesar Rp 200 juta, kecelakaan di darat Rp 160 juta, cacat tetap akibat hilangnya bagian atau fungsi anggota badan dengan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta.
Bantuan kecelakaan di darat Rp 160 juta untuk nelayan dengan usia 17-45 tahun, Rp 40 juta untuk usia 46-55 tahun, dan Rp 20 juta untuk usia 55-65 tahun.
Peserta yang mendapat bantuan syaratnya harus memiliki kartu nelayan yang masih berlaku, rekening, menggunakan kapal maksimal 10 GT, dan berusia maksimal 65 tahun.